SUARA UTAMA, PEKANBARU – Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan distributor minyak goreng untuk memastikan stok ketersediaan komoditas di Pekanbaru mencukupi dan mengantisipasi adanya penimbunan di wilayah Riau khususnya Kota Pekanbaru, Rabu, (16/03/2022).
BACA JUGA: Bima Arya Tagih Kesepakatan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Proyek Rel Ganda
Setidaknya total ada 9 distributor minyak goreng di Kota Pekanbaru yang dilakukan pengawasan dan pengecekan oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, di antaranya, yaitu: CV. Bintang Terang, PT. Mekar Tirta Raya, PT. Sumber Rezeki Utama, PT. Sinar Multi Mandiri, PT. Suka Karya Bersama, PT. Fokus Ritel Indoprima (Alfamart), PT. Sinar Mas Distributor Nusantara, PT. Indo Marco (Indomaret), dan PT. Sukses Riau Permata.

Dari ke-9 distributor minyak goreng, terdapat 3 distributor kosong stok sejak sebulan lalu, 1 distributor sudah didistribusikan ke seluruh Ritel. Lalu, 5 distributor lainnya memiliki ketersediaan sebanyak 19.745 dus minyak goreng atau total mencapai 118.470 minyak goreng ukuran 2 L.
BACA JUGA: Analisis Konsep Ekonomi Islam Dalam Prespektif Maqasyid Syariah
Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Andrie Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan stok minyak goreng di Kota Pekanbaru mencukupi.
“Hari ini kami melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap distributor minyak goreng. Alhamdulillah, untuk Kota Pekanbaru ketersediaan minyak goreng tercukupi dan akan segera didistribusikan,” ucapnya.

“Kami berharap kepada masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak panic buying, karena stok yang ada akan segera didistribusikan,” lanjutnya.
Upaya-upaya dalam meminimalisir adanya oknum-oknum tindak pidana penimbunan minyak goreng di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru terus diupayakan, agar memberikan rasa nyaman bagi masyarakat maupun para pedagang dalam aktivitas sehari-hari. Sebagaimana dirilis oleh suarautama.com, Kamis, (17/03/2022).
BACA JUGA:Aplikasi Kurir Online “Gercepta” Hadir Di Kabupaten Takalar
Editor: Nurana Prasari, S.H