SUARA UTAMA, BULUNGAN – Ahad (13/02/2022) bertempat di Hotel Neo City Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Komunitas Bebas Riba Bebas Utang (BRBU) Kaltara menyelenggarakan seminar Bebas Riba Bebas Utang (BRBU).
Dalam seminar tersebut di hadiri kurang lebih 30 peserta yang terdiri dari berbagai pengusaha yang berada di wilayah Bulungan. Seminar ini dimulai jam 08.30 dan berakhir di jam 16.00 wita, Ahad 13 Februari 2022. Peserta tampak antusias mengikuti acara tersebut sebagaimana laporan dihimpin wartawan suarautama.com, Selasa, (15/02/2022).
BACA JUGA : Portal Media Online, SUARA UTAMA Akan Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis
Ustadz Hamdan sapaan akrabnya merupakan wakil ketua Dewan Pembina Asosiasi Developer Property Syariah (DPS) Pusat, selaku narasumber pertama menyampaikan materi tentang kenapa pengusaha harus bebas riba bebas utang.
Ia menjelaskan bahaya di akhirat nanti bagi orang yang mengambil riba seperti orang yang kerasukan setan.
Ia pun mengutip firman Allah swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 275
“Orang-orang yang mengambil riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan syetan lantaran (tekanan) penyakit gila,” kata Pak Hamdan.

Selain ayat Al-Qur’an, ustaz Hamdan mengutip hadits Rasulullah saw riwayat Ahmad dan Ath-Thabrani.
“Satu dirham riba yang diambil seseorang, dan dia mengetahuinya, maka itu lebih berat dosanya daripada 36 kali berzina,” ujarnya.

Materi kedua di sampaikan oleh ustaz Herman yang dulu pernah bekerja di Bank Konvensional Nasional Kantor Pusat Jakarta, dengan pengalamannya tersebut, Ustaz Herman menyampaikan materi tentang cara teknis bebas utang riba.
Ia membeberkan dua strategi agar terbebas dari utang riba di Bank yaitu dengan Strategi bumi dan strategi langit.
Di penghujung acara seminar, ustaz Herman mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama hijrah, berdakwah dan berada dalam Jama’ah Komunitas Bebas Riba Bebas Utang (BRBU) Kalimantan Utara.
Editor : Mas Andre Hariyanto